Kegiatan teknik seperti pembangunan pabrik, bendungan, jalan raya, jembatan, gedung perkantoran dalam pelaksanaannya menghadapi banyak risiko kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, banjir, badai, gempa bumi, runtuh, tanah longsor, pencurian, kelalaian, kejahatan dan lainnya.
Untuk mengurangi kerugian keuangan yang timbul karena risiko ini maka perusahaan Anda dapat mengasuransikan pekerjaan / kegiatan teknis. Asuransi ini dapat memberikan keamanan secara keuangan kepada Anda sehingga pekerjaan teknis Anda tidak terganggu bahkan jika ada kerusakan / kerugian pada objek pertanggungan.
Produk Asuransi Rekayasa biasanya terdiri dari:
1. Contractors All Risks termasuk Tuntutan Hukum Pihak Ketiga
2. Erection All Risks termasuk Tuntutan Hukum Pihak Ketiga
3. Kerusakan Mesin ditambah Gangguan Bisnis
4. Contractors Plant and Machinery
5. Alat Berat
6. Ledakan Boiler
7. Peralatan Elektronik
Silahkan menghubungi kami apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut, konsultan kami di cticonsultant.com akan dengan senang hati membantu Anda.
Kita akan menghadapi resiko finansial akibat kerugian pada saat melakukan project
Resiko kerugian finansial ini dapat dialihkan ke asuransi
Polis asuransi dikelola oleh profesional
Kami bekerjasama dengan broker asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bersama dengan broker asuransi, nasabah akan dibantu dalam memperoleh polis yang tepat. Tim broker asuransi juga akan membantu nasabah selama periode asuransi dalam hal administrasi maupun klaim. Polis juga akan dievaluasi sebelum masa perpanjangan dan nasabah akan diberikan masukan agar polis perpanjangan memiliki pertanggungan yang lebih baik.
Alamat:
PT Cahaya Transformasi Indonesia
The Manhattan Square Building,
Mid Tower Lt. 12, Unit F,
Jl. TB Simatupang Kav 1-S,
Jakarta 12560, Indonesia
Tel.: +62 21 821 2015 9616
Email: info@cticonsultant.com
Website: www.cticonsultant.com