Asuransi Engineering?

Kegiatan teknik seperti pembangunan pabrik, bendungan, jalan raya, jembatan, gedung perkantoran dalam pelaksanaannya menghadapi banyak risiko kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, banjir, badai, gempa bumi, runtuh, tanah longsor, pencurian, kelalaian, kejahatan dan lainnya.

Untuk mengurangi kerugian keuangan yang timbul karena risiko ini maka perusahaan Anda dapat mengasuransikan pekerjaan / kegiatan teknis. Asuransi ini dapat memberikan keamanan secara keuangan kepada Anda sehingga pekerjaan teknis Anda tidak terganggu bahkan jika ada kerusakan / kerugian pada objek pertanggungan.

Produk Asuransi Rekayasa biasanya terdiri dari:
1. Contractors All Risks termasuk Tuntutan Hukum Pihak Ketiga
2. Erection All Risks termasuk Tuntutan Hukum Pihak Ketiga
3. Kerusakan Mesin ditambah Gangguan Bisnis
4. Contractors Plant and Machinery
5. Alat Berat
6. Ledakan Boiler
7. Peralatan Elektronik

Silahkan menghubungi kami apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut, konsultan kami di cticonsultant.com akan dengan senang hati membantu Anda.

Kita akan menghadapi resiko finansial akibat kerugian pada saat melakukan project

Resiko kerugian finansial ini dapat dialihkan ke asuransi

Polis asuransi dikelola oleh profesional

CTI Consultant

Kami bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami membantu nasabah dalam memperoleh polis yang tepat dan membantu nasabah selama periode asuransi.  Kami juga akan mengevaluasi polis sebelum masa perpanjangan dan menyampaikan kepada nasabah apabila diperlukan perubahan polis.

Hubungi Kami

Alamat: 

PT Cahaya Transformasi Indonesia

The Manhattan Square Building,

Mid Tower Lt. 12, Unit F,

Jl. TB Simatupang Kav 1-S,

Jakarta 12560, Indonesia

Tel.:       +62 21 2296 2137

Email:     info@cticonsultant.com

Website: www.cticonsultant.com

© 2021 CTI Consultant. All Rights Reserved.

Search