Allianz Personal Care Klaim

Allianz Personal Care

Proses klaim

1. Segera melapor kepada perusahaan secepatnya melalui

a. Allianz Care 1500 136, atau
b. Email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

2. Allianz Care akan menginformasikan:
a. Formulir klaim
b. List/daftar dokumen persyaratan klaim

DOKUMEN STANDARD:
1.Formulir klaim asli yang telah diisi lengkap (dan ditandatangani oleh dokter yang merawat)
2. Fotokopi polis/kartu asuransi
3. Fotokopi kartu identitas diri Tertanggung(KTP/Akte lahir/KK)

DOKUMEN KLAIM Santunan Meninggal Dunia dan Cacat Tetap akibat Kecelakaan
1.*Dokumen standard
2. Asli Surat Kematian
3. Asli Surat Pernyataan Ahli Waris
4. Fotokopi kartu identitas diri Ahli Waris (KTP dan KK)
5. Asli laporan polisi jika disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
6. Asli Surat Keterangan Kematian dari RS (jika meninggal dunia di rumah sakit)
7. Hasil laboratorium dan rongent (jika meninggal dunia di rumah sakit)
8.Tiket perjalanan (untuk klaim Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan di transportasi umum)
9. Dokumen lain jika dibutuhkan

DOKUMEN KLAIM Penggantian Biaya Medis akibat Kecelakaan
1.*Dokumen standard
2. Asli laporan polisi jika disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
3.Kwitansi asli dan rincian biaya Perawatan di Rumah Sakit / Pengobatan Tradisional yang disertifikasi
4. Hasil laboratorium dan rongent
5. Dokumen lain jika dibutuhkan

DOKUMEN KLAIM Santunan Pemakaman
Sama dengan poin A (Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan)

DOKUMEN KLAIM SANTUNAN RAWAT INAP AKIBAT KECELAKAAN
1.*Dokumen standard
2.Asli laporan polisi jika disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas Kwitansi asli dan rincian biaya Perawatan di Rumah Sakit / Pengobatan Tradisional yang disertifikasi
3.Hasil laboratorium dan rongent
4.Dokumen lain jika dibutuhkan
Dokumen Pengajuan Klaim

DOKUMEN KLAIM PENGGANTIAN UNTUK EVAKUASI DAN REPATRIASI
1.*Dokumen standard
2.Laporan polisi jika disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas
Kwitansi asli dan rincian biaya Evakuasi / Repatriasi
3.Tiket perjalanan (jika evakuasi menggunakan
pesawat/kapal laut/kereta api)
4.Dokumen lain jika dibutuhkan

DOKUMEN KLAIM PENGGANTIAN TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA
1.*Dokumen standard
2.Asli laporan polisi jika disebabkan oleh kecelakaan lalu
lintas
3.Kwitansi asli/ bukti kerugian pihak ketiga beserta rincian kerugiannya
4.Surat tuntutan dari pihak ketiga
5.Hasil laboratorium dan rongent (untuk tuntutan biaya medis)
6.Foto kerusakan properti milik pihak ketiga (untuk tuntutan biaya properti)
7.Dokumen lain jika dibutuhkan

DOKUMEN KLAIM PENGGANTIAN PERLINDUNGAN ATM
1.*Dokumen standard
2.Asli laporan polisi perihal kejadian tersebut.
3.Bukti / struk pengambilan uang tunai di ATM atau asli surat keterangan dari
pihak Bank yang berisi informasi tanggal, jam dan lokasi pengambilan uang
4.Kwitansi asli dan rincian biaya pengobatan akibat kejadian tersebut
5.Hasil laboratorium dan rongent
6.Dokumen lain jika dibutuhkan

CTI Consultant

Kami bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami membantu nasabah dalam memperoleh polis yang tepat dan membantu nasabah selama periode asuransi.  Kami juga akan mengevaluasi polis sebelum masa perpanjangan dan menyampaikan kepada nasabah apabila diperlukan perubahan polis.

Hubungi Kami

Alamat: 

PT Cahaya Transformasi Indonesia

The Manhattan Square Building,

Mid Tower Lt. 12, Unit F,

Jl. TB Simatupang Kav 1-S,

Jakarta 12560, Indonesia

Tel.:       +62 21 2296 2137

Email:     info@cticonsultant.com

Website: www.cticonsultant.com

© 2021 CTI Consultant. All Rights Reserved.

Search