Mandiri AXA Kendaraan Klaim

Mandiri AXA Asuransi Kendaraan

Prosedur Klaim Kendaraan

Apabila terjadi kerugian, segara hubungi Layanan Nasabah berikut:

a. Telepon 1500 733, atau
b. Emial This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Harap diperhatikan bahwa dokumen-dokumen yang tercantum di bawah ini hanya indikatif dan tidak lengkap. Perusahaan mungkin memerlukan informasi / dokumentasi / bukti tambahan untuk dilengkapi, tergantung pada kondisi setiap kasus klaim.

Klaim Kerusakan
1. Formulir Klaim yang telah dilengkapi
2. Copy laporan polisi
3. Laporan surveyor
4. Photo kerusakan kendaraan
5. Copy STNK
6. Copy SIM si pengendara
7. Copy KTP si pengendara
8. Estimasi dan kwitansi bengkel perbaikan
9. Surat konfirmasi kepuasan hasil perbaikan yang telah ditandatangani Tertanggung
10. Copy surat penawaran dari asuransi pihak ketiga berkaitan dengan penyelesaian dan pembayaran klaim

Klaim Total Loss / Kecurian
1. Formulir Klaim yang telah dilengkapi
2. Laporan Surveyor
3. Laporan Investigator
4. Copy SIM si pengendara (untuk klaim kerusakan)
5. Copy KTP si pengendara (untuk klaim kerusakan)
6. Polis dan sertifikat asuransi asli
7. STNK dan BPKB asli
8. Copy asli kwitansi pembelian kendaraan bermotor pada saat di beli
9. Tiga rangkap kwitansi kosong dengan data kendaraan
10. Surat pembebasan dari perusahaan leasing jika pembelian secara kredit
11. Kunci-kunci kendaraan
12. Laporan polisi yang mengkonfirmasi peristiwa pencurian dan kendaraan tidak ditemukan (untuk klaim kecurian)
13. Laporan polis POLSEK & KADITSERSE dan surat asli pemblokiran STNK (untuk klaim kecurian)
14. Dokumen persetujuan pembayaran klaim & pelepasan tuntutan (Claim Discharge) yang telah
ditandatangani

Klaim Tuntutan Pihak Ketiga
1. Formulir Klaim yang telah dilengkapi
2. Invoice & kwitansi dari bengkel/pihak yang memperbaiki kendaraan/harta benda pihak ketiga
3. konfirmasi dari pihak yang memperbaiki mengenai lamanya proses perbaikan (untuk klaim kehilangan waktu penggunaan)
4. Invoice & kwitansi penyewaan kendaraan
5. Laporan Surveyor
6. Laporan Loss adjuster
7. Copy STNK pihak ketiga
8. Copy KTP pihak ketiga pemilik kendaraan
9. Copy KTP pengendara pihak ketiga
10. Copy SIM pengendara pihak ketiga
11. Laporan polisi berisi hansil penyidikan
12. Dokumen persetujuan pembayaran klaim & pelepasan tuntutan (Claim Discharge) yang telah ditandatangani

Mandiri AXA juga bekerjasama dengan beberapa bengkel-bengkel kendaraan, sehingga proses klaim akan jauh lebih mudah apabila perbaikan dilakukan di bengkel-bengkel tersebut.

CTI Consultant

Kami bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami membantu nasabah dalam memperoleh polis yang tepat dan membantu nasabah selama periode asuransi.  Kami juga akan mengevaluasi polis sebelum masa perpanjangan dan menyampaikan kepada nasabah apabila diperlukan perubahan polis.

Hubungi Kami

Alamat: 

PT Cahaya Transformasi Indonesia

The Manhattan Square Building,

Mid Tower Lt. 12, Unit F,

Jl. TB Simatupang Kav 1-S,

Jakarta 12560, Indonesia

Tel.:       +62 21 2296 2137

Email:     info@cticonsultant.com

Website: www.cticonsultant.com

© 2021 CTI Consultant. All Rights Reserved.

Search